Kecenderungan Hati (khitbah Langsung Vs Melalui Perantara)

Sourcenya disini,

Kasus 1:

Assalamualaikum wr wb

Wahai ibu yang di rahmati Allah, Bu, dalam tujuan hidup sya yang telah saya rencanakan, sya berniat untuk menikah inysa Alllah 6 bulan-satu tahun lagi. Alhamdulillah saya berkomitmen untuk tidak pacaran dan sebenarnya saya telah menyukai seorang akhwat yang luar biasa shalelahnya.
Dalam suatu kesempatan saya membaca situs Islami bahwa apabila kita sudah siap untuk menikah maka lakukan dengan cara yang baik, yakni bisa dengan cara langsung, atau dengan perantara.

Pertanyaan saya bu, apakah benar Islam memperbolehkan kita untuk menyatakannya secara langsung kepada pihak perempuan. Syukron

Erik

Kasus 2:

Assalamualaikam, Bu Siti yang saya hormati, Langsung saja ya bu,

  1. Bolehkah saya menentukan sendiri/memilih saya calon isteri saya? Maksudnya bolehkah tanpa dicarikan guru ngaji (tentu saja tidak pacaran).
  2. Boleh kah saya mengajak akhwat taaruf atau bahkan khitbah secara langsung? Tanpa perantara. Read the rest of this entry »