November 27, 2008 at 7:43 pm (Artikel, Renungan, pacaran islami, ta'aruf, tanazhur)
Lanjutan yang ini :
Sumbernya disini
Bapak memberikan saya dua pertanyaan ini:
1. Apa kau punya data lain (yang ilmiah) mengenai “definisi pacaran yang memang berlaku di masyarakat umum”?
2. Apakah kau punya data obyektif mengenai efek buruk istilah ini?
Jawabannya: Ya, saya punya.
Saya melakukan observasi berupa pengamatan lapangan dan survey yang dilakukan terhadap puluhan responden berusia 19-21 tahun. Tapi, sebelum saya memberikan hasil observasi saya, saya ingin berkomentar tentang satu hal dari tulisan “Ciuman: PR untuk penentang pacaran Islami”. Kita mulai dari hal yang paling mendasar: definisi. Sebenarnya, apa definisi “mendekati zina” yang Bapak maksudkan?. Masalahnya, jika kita ingin mengaitkan dengan apakah pacaran itu mendekati zina atau tidak, maka kita harus tahu hal-hal seperti apa yang disebut “mendekati zina”. Jika aktivitas-aktivitas yang mendekati zina hanya seperti ciuman dan persenggamaan, maka data yang Bapak berikan valid dan tidak bisa dibantah. Karena sejujurnya kita masih bisa berbangga terhadap kultur ketimuran yang cenderung santun yang masih cukup melekat dalam budaya kita, sehingga, ciuman dan seks bukanlah hal yang mudah dilakukan bagi sepasang sejoli yang belum terikat pernikahan. Nah, karena itu, saya mencoba menurunkan standar aktivitas “mendekati zina” itu beberapa tingkat. Salah satunya, yang saya anggap sebagai hal yang mendekati zina adalah berpegangan tangan. Read the rest of this entry »
7 Comments
November 27, 2008 at 7:10 pm (Artikel, Renungan, pacaran islami, ta'aruf, tanazhur)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berikut ada ulasan yang bagus dari ikhwah kita, akh Gibran Huzaifah, mengomentari tulisan Pak Shodiq. Terkait dengan bagaimana “bermasalahnya” istilah, definisi, analogi, dan kesimpulan yang dibuat oleh pak Shodiq dalam tulisannya. InsyaAllah ada banyak manfaat didalamnya, silahkan membaca.
Komentar I GibranHuzaifah :
Maaf, Pak. Tolong perhatikan masalah istilah dan definisi, serta penggunaan bahasa yang Anda kemukakan. Jika Anda menggunakan istilah “pacaran”, dengan segala definisi yang Anda kemukakan, sedangkan Anda yang Da’i membenarkan pacaran itu, maka orang2 “abangan” yang Anda katakan itu akan menjadikan statement Anda sebagai referensi pembenaran pacaran sebagai sebuah aktivitas. Mari kita pandang definisi pacaran yang memang berlaku di masyarakat umum. Karena, sah atau tidak sah, mau atau tidak mau, itulah definisi pacaran yang dipercaya dan diketahui oleh khalayak. Read the rest of this entry »
4 Comments
November 24, 2008 at 3:17 pm (Artikel)
Ditranslasi “bebas” dari http://islam.about.com/blcourtship.htm
“Jika pacaran dilarang didalam Islam, bagaimana muda-mudi Islam mendapatkan pasangan mereka?”
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Pertanyaan yang biasanya sering saya dapat dari muda-mudi adalah, “Apakah orang islam pacaran?” dan “jika mereka tidak pacaran, bagaimana cara mereka memutuskan siapa yang akan mereka nikahi?”
“Pacaran” sebagaimana dipraktekkan hampir diseluruh belahan dunia tidak dikenal di dalam Islam — dimana seorang pemuda dan seorang pemudi (atau boys en gals) memiliki hubungan yang intim, mesra, menghabiskan waktu bersama-sama, “saling mengenal” dengan cara yang sangat akrab meski mereka telah memutuskan untuk menikah, terlebih lagi bagi mereka yang belum memutuskan untuk menikah. Secara sederhana, didalam Islam hubungan yang akrab sebelum menikah(pacaran — premarital relationship) dalam bentuk apapun antara dua manusia lain jenis adalah haram. Read the rest of this entry »
5 Comments