Tidak ada ‘Pacaran ala’ Ibnul Qayyim Al Jauzi

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam melihat persoalan ini.

Maha Suci Allah yang telah menganugrahkan akal kepada setiap manusia. Dengan akal kita dapat menguji sebuah kebenaran itu adalah kebenaran atau sebaliknya. Setelah sebelumnya SPPI selalu menisbatkan dugaan2 tentang adanya pacaran islami ala beliau kepada Ustadz Abu Syuqqah, sepertinya beliau belum begitu ‘yakin’ dengan dugaan tersebut. Sehingga untuk itu beliau merasa perlu mencari-cari ulama2 hanif lainnya yang kira2 bisa diambil sedikit perkataannya untuk mendukung ide aneh beliau tersebut. Read the rest of this entry »

Tinjauan “Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi”

Tinjauan “Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi”

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Ketidakpahaman terhadap suatu masalah hanya dapat diketahui dengan bertanya kepada ahlinya. Kita tidak memahami matematika, bertanyalah kepada guru matematika. Kita tidak memahami fisika, maka bertanyalah kepada guru fisika. Begitu juga dengan perkara agama, jika ada permasalahan agama yang belum kita pahami, maka bertanyalah kepada ahli agama.

Ini adalah sebuah prinsip universal yang mesti dipegang oleh setiap manusia berakal. Sehingga ketika ada seseorang yang berbicara tentang agamanya, dimana kesimpulannya bertentangan dengan pendapat yang umum dari para ahli agama dalam membahas permasalahan itu, maka tinggalkanlah dia. Sesungguhnya seseorang itu tidak akan memberikan sedikitpun manfaat(pada perkara yang dia bicarakan) kecuali syubhat yang merusak, na’udzubillah. Read the rest of this entry »

Makruhnya Berjabat Tangan Dengan Non Muhrim

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Setelah sebelumnya SPPI ‘membawa’ perkataan Ustadz Yusuf Qardhawi tentang ‘bolehnya’ berpegangan tangan dengan wanita ajnabi atau non muhrim, tetapi SPPI tidak mengutipkan secara utuh batasan yang dibuat oleh Ustadz Yusuf Qardhawi terhadap hal itu, kecuali bagian-bagian yang menurut beliau ‘mendukung’ tentang bolehnya jabat tangan dengan wanita non muhrim dari sudut pandang syariat. Padahal penjelasan utama tentang ‘bolehnya’ berjabat tangan dengan wanita non muhrim itu adalah dengan syarat-syarat yang ketat yang mungkin belum dipahami oleh mereka yang awam. Untuk itu, sudah seharusnya lah ijtihad seseorang dilihat secara utuh, dan tidak parsial. Agar maksud dari perkataan seseorang itu dipahami secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong, sehingga kesalahan interpretasi atas ijtihad orang lain tidak terjadi atau minimal dapat dikurangi.
Read the rest of this entry »

Sebegitu Sulitkah Memilih Jodoh??

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh 

Yang namanya perasaan cinta, semisal menyukai dan ingin disukai oleh lawan jenis itu adalah fitrah suci manusia. Ia adalah naluri yang bersih dan luhur, yang dianugrahkan Allah SWT guna kelangsungan umat manusia. Secara sederhana, perasaan suka kepada lawan jenis itu muncul kadangkala melalui tanda-tanda fisik. Seperti, wajah yang cantik/tampan, tubuh yang indah, dsbnya. Kadangkala, melalui pencitraan pribadi, seperti baik, pengertian, cerdas, ke-ibu-an, sholeh/ah, dsbnya. Kadangkala juga karena faktor harta, dan yang terakhir karena faktor keturunan, seperti karena anak seorang tokoh, anak seorang bangsawan, dsbnya.

Ketika kita dihadapkan dengan keinginan untuk menjadikan lawan jenis yang kita sukai itu sebagai pasangan kita, maka syariat Islam yang mulia hanya menetapkan Perkawinan sebagai satu-satunya jalan yang diridhoi. Untuk itu, syariat juga menetapkan bahwa sebagai pendahuluannya, kita dianjurkan untuk saling berkenalan (ta’aruf). Ta’aruf disini adalah dalam rangka saling menjajaki dalam koridor yang dibenarkan oleh syariat, agar kemudian hati kita menjadi mantap untuk segera meminang, dan melaksanakan perkawinan yang suci atau menyudahi proses ta’aruf itu dengan baik-baik tanpa meninggalkan “residu” yang bisa merusak hati. Read the rest of this entry »