Ilmu Mantiq, emang perlu??
Setelah SPPI dalam banyak tempat ’sibuk’ menempatkan orang yang tidak sepaham dengan beliau ke dalam golongan orang-orang ’sesat-pikir’ daripada membenahi dalil2 yang beliau gunakan, SPPI juga berdalih bahwa buku KW Ustadz Abu Syuqqah bukanlah untuk orang awam (seperti saya dan teman2 lainnya), ditambah lagi dengan sebuah pesan agar setiap orang hendaknya mempelajari ilmu mantiq agar tidak “sesat-pikir” dalam memahami perkara2 syariat terutama terhadap ide yang beliau usung.
Tetapi benarkah kita harus memahami ilmu mantiq untuk memahami Islam?? Apakah ada dalil2 Qurani (Al Quran dan Sunnah) yang mewajibkan kita akan hal itu?? atau Apakah para sahabat radhiallahu’anhum belajar ilmu mantiq?? Apakah imam2 madzhab 4 juga mempelajari ilmu mantiq?? jawabannya adalah tidak benar dan tidak pada tempatnya kita harus mempelajari ilmu mantiq untuk memahami syariat agama ini.
Dalam buku Metode Pemikiran Islam (bahasa kerennya Manhajut Tafkir Al Islami) buah karya Prof DR Ali Gharishah ketika menjelaskan hubungan akal dengan wahyu, beliau berkata “..Pertautan antara akal dengan wahyu itu telah memberikan hasil guna yang positif sekali. Dan karena itu lahirlah berbagai ilmu, seperti : Ilmu Fiqh, Ilmu Usul Fiqh, Ilmu Musthalah Hadits, dll.
Berlainan dengan hal diatas, ilmu mantiq adalah ilmu yang lahir diluar wahyu. Ilmu ini dicangkok dari Yunani, ketika penterjemahan filsafat Yunani pada zaman Abbasiyah sedang laris. Ilmu itu banyak yang mencela tetapi banyak juga yang menggemarinya. Dan kami dalam hal ini hanya mengingatkan saja dengan kehendak Allah. Dibawah ini kami mencoba mengetengahkan keempat macam ilmu tersebut secara singkat dan berurutan :ilmu fiqh, ilmu usul fiqh, ilmu musthalah hadits dan ilmu mantiq.
Ilmu Fiqh.
Pada zaman rasulullah SAW kaum muslimin menerima hukum-hukum Islam secara langsung dari rasulullah SAW dengan cara membaca Al Quran, memahaminya dan mengamalkan titah perintahNya. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan berupa wahyu dari Allah Ta’ala dalam bentuk ucapan, tindak-tanduk, dan ketetapan rasul.
Apabila mereka menemukan kasus baru, mereka berijtihad sesuai dengan bimbingan rasulullah SAW, yaitu dengan apa yang mereka ketahui dari Al Quran dan Sunnah, berdasarkan pengalaman mereka karena dekatnya dengan proses turunnya wahyu, berkat pengetahuan mereka terhadap sebab musabab diturunkannya wahyu itu, dan berkat pelajaran yang mereka peroleh dari sekolah rasulullah SAW.
Sejak itulah ilmu fiqh lahir ke dunia tanpa nama dan tanpa pencacahan atau pendaftaran. Jejak mereka itu juga diikuti oleh para imam yang juga aktif dalam lapangan ijtihad. Pada abad kedua dan ketiga hijriyah dimulailah penulisan sunnah dan penulisan fiqh. Dan yang pertama-tama adalah penulisan buku Al Muwatha Imam Malik, sesuai dengan permintaan Khalifah Al Mansyur. Kitab ini merupakan kitab hadits sekaligus kitab fiqh. Menyusul langkah Imam Malik adalah Imam Abu Yusuf, rekan Abu Hanifah, yang menulis beberapa buah buku serupa. Kemudian Imam Muhammad bin Al Hasan menulis bukunya “Dhahirur riwayah Assittah, dihimpun oleh Al Hakim yang tersohor dalam Al Kafi dan diberikan penjelasan oleh As Sarkhasi dalam Al Mabsuth. Disusul sesudah itu oleh Asy Syafi’i dengan bukunya Al Um, yang merupakan pegangan mahzab Syafi’i.
Sejak masa itu pesatlah ijtihad dan penulisan kitab. Ilmu Fiqh model diatas (yang mengaitkan ijtihad) adalah merupakan perkawinan antara pemikiran dan wahyu, atau dengan kata lain “pencerahan akal dengan wahyu”. Ternyata ia merupakan ilmu Islam yang paling subur, jauh mendahului apa yang diberikan eropa sesudah mereka mencapai puncak kejayaan pemikiran dalam menguraikn perundang-undangan atau teori2 Fiqh.
Ilmu Usul Fiqh
Kalau ilmu fiqh sudah dipraktekkan sejak masa para sahabat diabad pertama Hijriyah, ilmu usul fiqh mulai muncul diabad ke dua Hijriyah, berbarengan dengan semakin meluasnya ijtihad para ahli fiqh. Mereka menampilkan bukti2 melalui hasil ijtihad mereka, dan akhirnya mereka meletakkan ketentuan2 yang kemudian berkembang menjadi kaidah2 usul.
Adapun orang pertama yang menghimpun kaidah2 tersebut ke dalam sebuah buku adalah Al Imam Abu Yusuf rekan Abu Hanifah, namun apa yang disusunnya tersebut tidak sampai kepada kita. Adapun orang pertama yang menulis kumpulan tersendiri, teratur dan didukung dengan bukti2 ialah Al Imam muhammad bin Idris As Syafi’i dalam Ar Risalah. Karena itulah Syafi’i dikenal sebagai penyusun ilmu usul.
Ilmu usul fiqh ini berguna sekali dalam menentukan hukum2 fiqh, serta membantu para mujtahidin menemukan hukum2 syari’ah yang benar dan tepat, baik dalam mengambil keputusan hukum maupun dalam memberikan fatwa dan atau dalam pembahasan ilmiyah. Ilmu seperti ini hampir tidak dijumpai di Barat(Eropa dan Amerika, dsb) kecuali beberapa teori yang disusun untuk menafsirkan nash2 (teks) hukum dan penyusunan kontrol2nya, sehingga orang menganggap perlu mengetahui ilmu yang agung ini meskipun dalam lapangan hukum positif.
Ilmu Musthalah hadits
Allah SWT senantiasa meindungi Kitab (Al Quran) ummat ini, dan senantiasa juga melindungi sunnah Rasulullah, karena ia juga merupakan sebagian dari wahyuNya, seperti dalam firmanNya “Sesungguhnya Kami telah menurunkan peringatan (Al Quran0 dan sesungguhnya Kami memeliharanya” (QS AL Hijr :9)
Apabila kita memperhatikan apa yang tersurat dalam teks tersebut, ia adalah merupakan permasalahan syariat, dan bukan hanya sekedar ungkapan, akan tetapi secara tersirat ia juga memberikan isyarat. Adapun pemeliharaan terhadap kitab tersebut sudah jelas diterima secara mutawatir, disimpan dalam dada dan dalam tulisan.
Adapun pemeliharaan sunnah dan hadits, dengan karuniaNya Dia telah mentakdirkan banyak diantara para sahabat rasulullah SAW yang mampu menghafal kata2, perbuatan, keputusan/ketetapan dan sifat2 beliau SAW. Mereka semua orang2 jujur, dan sebagian mereka hafal didalam dada atau hafal diluar kepala, dan sebagian dari mereka memeliharanya dalam tulisan2, jangan sampai hadits berbaur dengan Al Quran.
Kemudian tibalah masa Khalifah Umar bin Abdul ‘Azis, yang oleh Imam Syafi’i digelari khulafaur rasyidin kelima, yang memerintahkan supaya membukukan As Sunnah. Menyusul setelah itu dari Imam Ahli Sunnah Al Imam Malik ra, kemudian Imam Bukhari yang menyusun jga dengan syarat2nya, kemudian Imam Muslim yang juga menyusun dengan syarat2nya, dan baru lah setelah itu menyusul para ahli kitab yang enam, yang berusaha mencari kemabli yang benar, yang memurnikan kembali sunnah Rasul dari berbagai kepalsuan dan perubahan.
Demikianlah asal-muasal orang mengenal ilmu Musthalah hadits, kemudian daripadanya berkembanglah ilmu rijalul hadits, dan kaidah ilmu Al Jahr wa Ta’dil bagi perawi hadits. Dalam ilmu itulah ulama Islam mencapai puncak karir yang belum ada lawannya sampai sekarang. bahkan sampai saat ini ilmu itu tersaingi dan tertandingi oleh ilmu orang barat, meskipun dalam ilmu lainmereka sudah jauh meninggalkan kita. Dengan demikian jelaslah sekali lagi bagaimana jerih payah ijtihad manusia yang menggunakan nur wahyu sebagai penyuluhnya, akan senantiasa mendapatkan karunia perlindungan dan pemeliharaan dari Allah SWT :
“Barangsiapa yang tiada diberi cahaya oleh Allah, maka ia tidak akan memperoleh cahaya”(QS An Nur:40)
Ilmu Mantiq
Al Mantiq dikenal orang sejak sebelum masehi khususnya dikalangan bangsa Yunani, dengan aristoteles sebagai gurunya(322-384 SM). Ilmu ini merupakan suatu kaidah intelektualisme, berdaya guna dalam mengadakan perdebatan atau persaingan. Hanya situasi pemindahannya dalam bahasa Arab yang terjadi dizaman dinasti Abbasiyah, sangat memburukkannya.
Malah kesan sementara orang terhadap ilmu ini seolah-olah hanya berupa suatu debat kusir, sofisme(ucapan yang pura2 dalam tetapi sebenarnya kosong), dan lain2 yang semakin menambah buruknya. Dikalangan ulama Islam sendiri ada yang mendukungnya dengan gigih, seperti Al Imam Abu Hamid Al Ghazali, dimana dalam mukadimah kitabnya Al Musthafa ia menyatakan “Sebenarnya salah satu syarat seorang alim yang mujtahid, haruslah mendalami ilmu mantiq(logika), pandai membawa bukti dan menampilkan qias(perbandingan)”.
Dan ada pula yang menyerangnya habis2an seperti Ibnu Taimiyah, dimana Al Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Fatawa jilid 9, hal 270 menyatakan “Tidak tepat baik dipandang dari sudut agama maupun sudut akal, kata orang yang menyatakan bahwa mempelajarinya suatu fardhu kifayah. Ilmu ini sebagian hak(benar) dan sebagian batil(sesat) dan sebenarnya yang ada didalamnya tidak dibutuhkan..”.
Dan ada pula yang berdiri ditengah2 tidak memihak kesana atau kesini, membenarkan apa yang benar dan menyingkirkan apa yang salah.
Kami berpendapat dalam soal ini kiranya hal itu tidak usah dibicarakan secara mendalam bahwa keburukan ilmu mantiq bukan karena mereka hasil import, berapa banyak sudah ilmu2 lain yang diimport. Apalagi ia memiliki segi2 yang mengandung hikmah, dan hikmah itu adalah milik orang mukmin, jadi dimana ia ditemukan ya disitulah, dan orang tersebutlah yang paling berhak memilikinya.
Keburukan dari ilmu tersebut adalah karena ia tidak diperlukan. Memang benar didalamnya terdapat aksioma-aksioma, namun tidak diperlukan ilmu dan kaidah tersendiri. Maka tidak salah kalau kita akan membuang-buang waktu dan tenaga karenanya.
Dalam upaya kami untuk mengesampingkan Al Mantiq, kami berusaha menyusun kaidah2 yang bersumber dari Al Quran, dan usul2 fiqh sebagai gantinya, untuk memperoleh hasil guna dari keduanya dalam materi berdialog dan berdebat dalam membahas dan mencari kebenaran. InsyaAllah.
=================================
Kalaupun Al Imam Al Ghazali menekankan pentingnya mempelajari ilmu mantiq, tetapi ketahuilah, bahwa beliau menyatakan “fardhu kifayah” itu bagi mereka yang alim mujtahid, bukan bagi kebanyakan orang awam. Dimana sebelum Imam Al Ghazali mempelajari ilmu mantiq itu sendiri, beliau telah dikenal sebagai ahli syariah, juga seorang ahli fiqh, dan dengan kemampuannya itu beliau dapat memfilter untuk dirinya apa yang baik dari ilmu mantiq dan menggunakannya dengan benar, serta membuang apa2 yang menjadikan rusaknya cara pikir. Dan sungguh benar yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah “Tidak tepat baik dipandang dari sudut agama maupun sudut akal, kata orang yang menyatakan bahwa mempelajarinya suatu fardhu kifayah. Ilmu ini sebagian hak(benar) dan sebagian batil(sesat) dan sebenarnya yang ada didalamnya tidak dibutuhkan..”. Karena setiap manusia sudah dianugrahi akal oleh Allah, kita tidak butuh pelajaran aksioma2, ungkapan2 yang dalam tapi kosong, perumpamaan2 nisbi dll untuk berfikir dan memahami syariat agama ini, hanya buang2 waktu dan energi. Justru yang kita perlukan dalam memahami persoalan2 syariat agama ini adalah penjelasan yang benar dan lurus berdasarkan kaidah2 yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, dilanjutkan oleh para sahabat, dan dikembangkan oleh para imam mujtahidin yang hanif(lurus). Lantas atas dasar apa kita harus mempelajarinya???
Dan rasanya tidaklah berlebihan jika kita katakan ilmu mantiq ini memang memiliki tingkat ‘kerusakan’ yang cukup parah jika dipahami bahwa ia adalah segala2nya, banyak kita saksikan pelajar2 dan sarjana2 kita yang dulunya didalam negeri adalah orang2 yang hanif, mereka mendapat beasiswa/ bersekolah diluar negeri, dan ketika pulang ke dalam negeri, menjadi orang yang ‘nyeleneh’. Serta parahnya lagi, virus2 kerusakan pemikiran ini ternyata cukup berkembang di perguruan tinggi negeri islam di indonesia. Dimana kita pernah membaca beberapa kasus, seperti penginjakan lafadz Allah yang dilakukan oleh salah satu dosen, sekelompok mahasiswa yang berteriak “Anjing hu Akbar”, atau fenomena adanya ‘jilbaber’ yang senang berpacaran, merokok, dll. Sudahlah merugikan diri sendiri, merugikan orang lain lagi. So, berhati2ah dengan apa yang kita baca, kita dengar, dan kita lihat, karena ga semua yang kita baca, dengar, dan lihat itu adalah benar, meski itu datang dari seorang yang kelihatannya berpendidikan tinggi. Pelajari syariat agamamu, pahami dengan fitrah nuranimu, amalkan, dan sebarkan.
Wallahu’alam
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
kaezzar said,
September 30, 2007 at 5:18 pm
Assalamualaikum wr wb
Boleh kasih saran ya…
1. Anda ingin membahas apakah ilmu matiq diperlukan ataw tidak dalam memahami Islam…tapi anda lupa membahas satu hal penting…
“Ilmu matiq itu apa ya…”
2. Banyak sekali opini2 anda yg “menyudutkan” ilmu ini, seolah2 ilmu inilah yg menjadi penyebab ekses negatif dari suatu hal…padahal belum tentu seperti itu…
Satu contoh aja :
>>>pelajar2 dan sarjana2 kita yang dulunya didalam negeri adalah orang2 yang hanif, mereka mendapat beasiswa/ bersekolah diluar negeri, dan ketika pulang ke dalam negeri, menjadi orang yang ‘nyeleneh’>>>
Apakah mereka menjadi nyeleneh karena belajar ilmu mantiq???
Anda tidak mengetahui detail tentang hal di atas tapi anda berani menyimpulkan kalo “kenyelenahan” mereka terjadi karena mereka mempelajari ilmu mantiq…
Aneh?…kalo di mata saya…ya…sangat
Lainnya nanti saya post lagi…udah malem n_n
Wassalam
pacaranislamikenapa said,
October 1, 2007 at 5:38 pm
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Antum boleh ‘kasih’ apa aja, kasih saran, kritik, cacian, tuduhan, kue, gaji, dll
. Disini forum bebas bertanggungjawab, meski begitu adakalanya apa yang tidak pantas tidak akan saya tampilkan. Tetapi selama positif, insyaAllah saya tampilkan.
1. Sangat saya harapkan, jika anda ingin menjelaskan apa itu ilmu mantiq.
2. Jangan begitu akhi
. Seharusnya yang anda soroti itu,apakah dibenarkan menduga rasulullah SAW berkhalwat dan memegang, layaknya mereka yang berpacaran??apakah dibenarkan mengartikan makna ‘nazhara’ itu “saling menaruh perhatian”?? apakah dibenarkan menisbatkan sebuah kesimpulan atas karya orang lain, padahal orang itu tidak sedikitpun memaksudkannya ke arah itu??apakah dibenarkan menginjak2 lafadz Allah?? Apakah dibenarkan berpenampilan muslim/ah tetapi senang menunjukkan kemaksiatan(baru2 ini seorang tokoh liberal yang datang ke indonesia, menunjukkan dengan bangganya bahwa ia tidak sholat, bahkan senang meminum minuman keras)?? Apakah dibenarkan mengajak orang agar ibadah haji itu tidak harus dimekah, tidak harus dibulan haji(dzulhijjah)??apakah dibenarkan mengganti ibadah Qurban dengan membagi2kan uang??apakah dibenarkan sholat itu cukup dihati??apakah dibenarkan Al Quran itu harus diterjemahkan sebebas-bebasnya?? dll apakah beberapa hal diatas tidak anda anggap aneh?????????……singkat cerita beberapa kesimpulan “menyedihkan” diatas adalah hasil dari produk logika, atau yang juga kita kenal dengan Mantiq. Mereka bukannya ga punya alasan lho, bahkan seabreg2 dalil yang mereka gunakan, comot2 perkataan ulama salaf yang hanif, berdalih ini dan itu, mengambil potongan ayat ini dan hadits itu, dll untuk ‘membenarkan’ kesimpulan mereka, padahal tidak ada satupun dalil yang mereka gunakan itu tepat dan pada tempatnya, na’udzubillah.
Saya tidak membenci ilmu mantiq(logika)secara keseluruhan. Yang ingin saya tekankan(bagi yang belum membaca tulisan ini secara lengkap) adalah, bahwa ilmu mantiq itu tidak harus dipelajari guna memahami Syariat agama ini, seperti yang diduga oleh SPPI, oleh anda dan yang sepaham dengannya. Karena tidak ada dalilnya sama sekali, bahwa untuk menggunakan akal, atau berfikir logis, seseorang harus mempelajari ilmu mantiq.
Mungkin banyak diantara kita yang sebenarnya tidak berfikir “meliberalisasi islam”, tetapi era globalisasi seperti saat ini, membuat kita cenderung terwarnai dengan ide2 dan konsep2 “meliberalisasi islam” itu sendiri. Dan adalah tanggungjawab kita bersama untuk semakin banyak belajar terutama mengenali perkara2 utama Syariat kita, agar pemikiran kita memiliki filter yang baik serta menyampaikannya kepada yang lain dalam rangka saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Kira2 begitu akh Kaezzar, sebagai masukan untuk anda, ayo belajar untuk bersikap adil..
Semoga Allah SWT menunjukkan kebenaran itu adalah kebenaran, dan kesalahan itu adalah kesalahan,aamiin.
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
kaezzar said,
October 2, 2007 at 10:00 am
Waalaikumsalam wr wb
Weks…ko jadi malah saya yg harus menjelaskan
Begini…
Anda yg menulis tulisan tentang ilmu mantiq…
Anda yg mencoba melihat dampak buruk ilmu mantiq…
Anda yg menyimpulkan – Ilmu mantiq tidak diperlukan dalam memahami syariat -…
Tapi ketika saya tanya “Apa itu ilmu mantiq?”
Kenapa malah saya yg harus menjawab? Bukankah anda yg lebih tahu…karena itu anda berani menulis…bukankah begitu…:)
Wassalam
kaezzar said,
October 2, 2007 at 10:07 am
>>>>>Seharusnya yang anda soroti itu,apakah dibenarkan menduga rasulullah SAW berkhalwat dan memegang, layaknya mereka yang berpacaran??>>>>>
1. Yang bilang kalo berpacaran harus pegang2an siapa ya…
2. Kalo memeng menurut anda tafsir hadits pak shidoq itu lemah…bukankah anda tinggal menunjukkan di mana kesalahan ataw kelemahannya saja…?
Anda bisa menyebut hal itu salah tentunya anda tahu kan di mana letak salahnya…so, just show him…and please correct him…bukankah Islam menganjurkan untuk mengingatkan?
3. Islam liberal???
G ada hubungannya ma Islam liberal ko…ini cuma masalah beda tafsir hadits aja…dan kenapa juga mereka yg berbeda dgn anda harus digolongkan ke golongan yg anda sebut…bukankah begitu…:)
Wassalam
pacaranislamikenapa said,
October 2, 2007 at 5:45 pm
wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Point diskusi ini ada ketika seseorang MENGHARUSKAN (maaf saya menggunakan huruf besar karena sepertinya ada yang tidak paham dan mesti saya ulang2) orang lain untuk mempelajari ilmu mantiq agar pikirannya tidak sesat-pikir, agar tulisan orang lain yang demikian gamblangnya tidak disalah pahami, dll. Apakah orang tersebut dan yang sepaham dengan beliau sudah menunjukkan dalil2 kenapa seseorang harus mempelajari ilmu mantiq??
Ini dulu yang mesti dipahami, kalau ngga, diskusinya menjadi tidak menarik, dan terjadilah apa yang kita kenal dengan debat kusir. Tidak ada dalil, hanya muter2 kesana-kemari. Saya tidak menginginkan ada ‘menang’ ‘kalah’ disini, bagi saya ini proses untuk saya, anda, kita belajar dan saling mengingatkan
. Ini untuk komentar no.3
Selanjutnya..
1. Cobalah untuk bersikap jujur akh kaezzar. Tidak ada orang yang berpacaran itu tanpa melihat, tanpa memegang, tanpa berkhayal, tanpa ada syahwat birahi, tanpa ada langkah kesana-kemari, dll..at least satu diantara itu pasti mereka lakukan. Itu adalah “FAKTA” bahwa mereka setidaknya telah membuka pintu untuk mendekati perkara zina yang pasti tercatat tidak terkecuali bagi seluruh anak adam. Karena apa?? karena yang dilihat, dipegang, dikhayali, diajak jalan berdua, dll ini adalah wanita asing, wanita non muhrim. Dan itu artinya..jika yang tidak pacaran saja sangat mungkin “terkena” -entah melalui media mass, persahabatan, atau yang lain- apalagi bagi mereka yang berpacaran. Ayo lah bersikap jujur, kita tidak sedang berbicara bahwa pacaran itu cuma pegangan tangan..:).
2.Tentu saja diblog ini sudah menunjukkan beberapa “koreksi” baik terhadap kesimpulan atas pendapat yang beliau hasilkan, ataupun kesimpulan terhadap kesimpulan orang lain dalam hal ini Ustadz Abu Syuqqah. Perkara beliau menerima “koreksi” itu atau memberikan hujjah baru yang lebih kuat, disitulah fungsi blog ini, sebagai counter opini. Selebihnya kita serahkan kepada nurani para pembaca, memilih pendapat yang mana.
3.Apakah hanya karena beda tafsir hadits?? Ngga kok..saya juga pakai buku rujukan SPPI, Kebebasan Wanita. Kita pakai penafsiran Ustadz Abu Syuqqah, artinya..bener ga sih Ustadzs Abu Syuqqah bermaksud seperti yang dimaksudkan SPPI?? itu yang ingin kita kritisi. Mengenai liberalisme, yang ingin saya sampaikan adalah, bahwa diera globalisasi seperti sekarang ini, segala macam pemikiran itu muncul sebebas-bebasnya. Boleh jadi liberalisme itu belum berakar menghunjam didalam hati, ia sekedar menggelitik dan mengusik ketenangan hati, tetapi jika ia tidak dijaga, lambat laun kita pun akan terwarnai dengan pemikiran2 “nyeleneh” seperti itu. Itulah kenapa kita butuh “ngaji”, kita butuh para ulama, ahli agama, yang akan mengingatkan, dan menunjuki fitrah kita ke jalan yang lurus, insyaAllah.
Sebagaimana yang sering saya sampaikan, Islam tidak mengenal budaya pacaran. Sampai saat ini, tidak ada satu dalil pun yang sah yang dapat digunakan untuk membenarkan aktifitas pacaran itu. Lantas, istilah ini(pacaran) datang dari mana?? Tentu istilah ini tidak datang tiba2, tetapi memang ada main projectnya, ada induknya. Sebagaimana pepatah mengatakan “buah tidak akan jatuh.. jauh dari pohonnya”. Begitu juga dengan pacaran, hatta dia sudah diberi label “pacaran islami” sekalipun, pada kenyataannya aktifitas pacaran tidak akan jauh berbeda dengan pacaran konvensional.
Jadi begitu yah, mudah2an bisa dipahami. Saya tidak berharap kita jatuh ke kubang ‘liberalisme’, hanya saja kita perlu mengenal “metode2″ yang mereka gunakan, agar kita kemudian bisa menjaga diri dan kembali kepada pemahaman yang fitrah, Al Islam itu sendiri. Selebihnya, kita masing2 akan bertanggungjawab terhadap diri kita masing2, disamping mendapat “persekot” kebaikan(pahala) orang lain, jika kemudian yang kita serukan itu bersesuaian dengan Islam dan diikuti oleh orang lain, dan mendapat “persekot” keburukan(dosa) jika kemudian yang kita serukan itu bertentangan dengan Islam dan diikuti oleh orang lain. wallahu’alam
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Shelling Ford said,
October 7, 2007 at 9:22 am
MENGHARUSKAN?
begini, kalo misalnya ada orang yg lagi membahas tentang V=IR, lalu kemudian ada orang yg mencoba mendebat dengan ngeyel padahal sebenarnya tidak mengerti tentang apa yg sedang dibahas, tidakkah lebih baik disarankan kepadanya, “sebaiknya kamu belajar fisika dulu. kalau kamu nggak belajar fisika, ya sampai kapanpun kamu nggak akan pernah ngerti apa yg sedang dibicarakan.”
dalam kasus ini (mungkin) sedang dibahas ilmu logika. tapi bagaimana dengan membahas tentang logika tanpa mau mempelajari ilmu logika?
oh ya, tentang poin kejujuran, saya juga mau jujur kalo saya sendiri sering nafsu sama cewek. tapi bukan berarti saya harus (berlagak seolah2) membunuh nafsu tersebut. nafsu ga bakal bisa dibunuh, bisanya cuma dikendalikan, karena fitrah manusia memang diciptakan dengan memiliki nafsu.
jadi ketika suatu saat saya sedang nafsu, berdosakah saya? walaupun nafsu tersebut tidak saya salurkan dengan ngawur? berdosakah saya karena memiliki nafsu syahwat?
mau yg lebih jujur lagi?
saya sering kepengen meniduri dian sastro, tapi kepada calon istri saya justru sebaliknya. mati2an dia bakal saya jaga.
jadi, kalo misalnya ketika (misalnya) anda pacaran tiba2 anda kepengen meniduri pasangan anda, jgn samaratakan kalo hal yg sama bakal terjadi pula pada orang lain. manusia itu beda2, mas. ada yg bisa mengontrol libidonya dan ada yg libidonya meledak2.
mungkin anda nggak bisa mengontrol nafsu syahwat anda sehingga menolak berpacaran, tapi kalo ada yg bisa bagaimana?
masak harus disamakan dengan anda? tapi anda bener kok. kalo anda memang ga yakin bakal mampu menjaga syahwat anda, lebih baik memang ga usah pacaran…daripada gelap mata
p.s. dan tentu saja orang2 yg matanya terang juga masih banyak
pacaranislamikenapa said,
October 7, 2007 at 7:44 pm
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
@Joe
Jazakallah akhi..setuju sekali ketika kita berbicara tentang V=IR, maka setidaknya ada beberapa pendekatan, secara umum dengan ilmu fisika, atau secara khusus dengan ilmu elektronika. Saya setuju sekali.
Bagaimana dengan ilmu ‘mantiq’ yang dimaksudkan SPPI?? apakah dia ’sederajat’ dengan ilmu/produk “logika” semacam matematika, fisika, dan sejenisnya yang bisa dihitung dan dibuktikan?? Gimana Joe, setuju atau punya pendapat lain?? Inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu, sebelum kita berbicara lebih jauh, apalagi sampai mengharuskan orang lain untuk mempelajari ilmu ‘mantiq’ untuk sekedar “lurus-pikir” dalam memahami syariat Allah.
Karena apa?? karena agama Islam tidak tegak dengan ilmu “mantiq”(agama lain mungkin iya). Agama ini tegak karena dalil yang ditetapkan Allah SWT dan rasulNya, dan pemahaman yang benar atas dalil tersebut. Dan sayangnya, adalah fakta bahwa untuk berfikir benar terhadap dalil tidak diperlukan ilmu “mantiq”. Inilah yang diajarkan rasulullah SAW, diteruskan oleh para sahabat radhiallahu’anhum, generasi tabi’in, generasi tabi’it tabi’in, para ulama salaf dan khalaf yang hanif. Apakah dizaman rasulullah SAW ilmu mantiq belum ada?? tentu saja sudah ada, tetapi sedikitpun tidak ada isyarat untuk menggunakan ilmu mantiq, bahkan serendah2 ilmu seseorang, rasulullah SAW menyarankan agar meminta fatwa dengan hati bukan dengan akal, dimana kebenaran itu membawa ketenangan, dan dosa itu menimbulkan rasa was2. Tetapi tentu bertanya kepada para ulama mesti dilakukan, karena lewat merekalah kita memahami tuntunan agama Islam yang kita yakini ini.
Berbicara tentang siapakah diantara kita (saya, anda atau siapapun) yang bisa menjaga syahwat birahinya?? wallahu’alam
. Setidaknya kita kembalikan lagi kepada dalil Qurani tentang siapakah yang bisa menjaga syahwat dan dengan apa syahwat itu bisa dijaga. Allah SWT berfirman “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS An Nuur :30) dan rasulullah SAW bersabda “.. Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
Kondisi orang yang bisa menjaga syahwat itu hanya ada dua, pertama, mereka yang menikah. Kedua, mereka yang belum menikah. Bagi yang sudah menikah-yang notabene sudah punya tempat untuk ‘menjinakkan’ syahwat- saja mesti tetap harus menundukkan pandangan, memelihara kemaluan, menjauhi perkara2 yang mendekati zina(zina mata, zina tangan, dll) dan lain sebagainya. Apalagi bagi mereka yang belum menikah?? Selain hal2 diatas, ditambah satu tips lagi agar mereka berpuasa. Tidak kemudian rasulullah SAW menganjurkan bagi yang belum menikah ga papa ‘berpacaran’ dahulu atau yang sejenisnya, tetapi hanya dengan berpuasa.
Anda bisa menerima atau menolak dalil ini dengan “logika” atau ilmu “mantiq” anda, tetapi sekali lagi, agama yang sama-sama kita cintai ini tidak tegak atas ilmu “mantiq”. Kira2 begitu akh Joe, selamat berpuasa, dan menikmati hari2 akhir dibulan ramadhan ini
.wallahu’alam.
wassalamu’alaykum warahmtullahi wabarakatuh
Shelling Ford said,
October 8, 2007 at 7:51 am
iqro’, menurut quraish shihab dalam buku “wawasan alqur’an” berarti bukan hanya sekedar membaca, tapi “membaca”.
tiap saat, apabila kita mengulang-ulang bacaan alqur’an maka akan timbul suatu kesadaran dan pemahaman baru terhadap ayat2 allah tersebut. dan saya setuju dengan pendapat dr. quraish shihab itu. karena itu pula saya kurang setuju dengan kalimat ini:
pola pikir masyarakat waktu nabi adam jelas berbeda umat nabi muhammad. tiap2 generasi nabi yang lebih baru, allah selalu menurunkan perintahnya dengan lebih kompleks sesuatu daya pikir umat pada masa itu. coba aja dicek di alqur’an kalo nggak percaya.
jadi, sesuatu yang (mungkin) tidak digunakan (atau tidak ada?) pada zaman nabi bukan berarti pada saat ini tidak penting untuk digunakan. peradaban manusia sudah jauh berubah (ini fitrah manusia, menurut saya). apa-apa yg saat itu “bukan suatu persoalan besar” sudah berkembang menjadi sesuatu yang lebih rumit.
dan mohon maaf juga kalo saya juga tidak setuju bahwa untuk berpikir benar terhadap dalil tidak diperlukan ilmu mantiq. karena pada hemat saya, islam tetaplah agama yang logis. dalil2 islam bukanlah tabu untuk dipertanyakan kelogisannya. justru sebaliknya, bertanyalah maka kita akan menyadari kebesaran islam. (ini logika juga lho
)
kalo alqur’an kita dalami, niscaya kita justru akan menemukan bahwa al qur’an sendiri adalah gudangnya ilmu mantiq. saya yakin!
banyak logika hebat dalam al qur’an.
sedikit oot. salah satu logika hebat yang saya temukan dalam alqur’an adalah: apakah manusia itu memiliki kehendak bebas ataukah kita hanya berjalan di atas takdir mutlak milik allah? apakah firaun itu memilih jalannya sendiri untuk tidak percaya kepada allah, ataukah firaun itu justru salah satu skenario allah untuk menunjukkan kebesaran musa kepada manusia? firaun sendiri yang memilih untuk bejat ataukah firaun memang ditakdirkan bejat oleh allah?
jika kita memiliki hak untuk memilih, Allah sebagai yang mahatahu dan tidak terikat oleh waktu tentunya tahu kita bakal memilih apa. artinya pula, sejak awal mula kita, allah sudah tahu kita bakal masuk surga atau neraka. jadi, beribadah atau bermaksiat itu sebenarnya pilihan ataukah takdir mutlak dari allah?
nah, silahkan bermain dengan logika
pacaranislamikenapa said,
October 8, 2007 at 9:18 pm
siip akh Joe
Inilah yang kita sebut proses pembelajaran. Saya, anda, kita semua juga masih belajar dan masih akan terus belajar. Kita tidak perlu takut untuk dikritisi dan mengkritisi, tetapi tetep semangatnya untuk mencari kebenaran, entah saat ini kita terima langsung sebagai kebenaran, atau kita “tahan” sebagai komparasi terhadap “hasil” pikir kita saat ini.
Sedikit berbicara tentang memaknai “iqra”, ada baiknya melanjutkan ayat ini menjadi..”iqra..bismirabbikalladzi khalaq”, karena makna “iqra” disini akan bisa kita pahami sebagaimana yang dikehendaki Al Quran jika kita mengetahui kelanjutan ayatnya. “Iqra” secara bahasa.. betul artinya ‘membaca’, tetapi disini maknanya memang bukan hanya sekedar ‘membaca’, atau ‘membaca setiap saat’, tetapi ‘membaca’ disini adalah dengan ‘menghadirkan’ keimanan.”Bacalah dengan menyebut nama RabbMu yang menciptakan”.
Konon, buku “favorit” Mahatma Gandhi salah satunya adalah Al Quran (beliau jg menyenangi kitab suci lainnya semacam injil). Karena banyak ayat2 Al Quran yang memberikan inspirasi kepada beliau, maka beliaupun sering membaca Al Quran kapan dan dimana saja. Tetapi apakah setelah membaca Al Quran berulang2 itu, ia kemudian termasuk ke dalam golongan orang2 muslim?? Atau misalkan para orientalis yang “senang” mencari2 kekurangan Al Quran, mereka pun akan mengulang2 ayat2 Al Quran yang menurut mereka ada ‘celah’ untuk kemudian diinterpretasi maksudnya tanpa ada sedikitpun keimanan pada ayat2 Allah SWT itu, bahkan akibat interpretasi itu, mereka ‘menjadikan’ ayat2 AL Quran itu menjadi saling bertentangan, padahal dengan pemahaman yang benar, ayat2 Al Quran itu tidak mungkin tidak, pasti akan saling menguatkan.
Kembali ke perkara “iqra”, itulah yang membedakan kita sebagai umat islam, dengan umat2 diluar Islam yang mungkin “sama2″ sering membaca Al Quran, tetapi beda dalam penghayatan dan pengamalannya. Kita membaca untuk kemudian beriman, meyakini kebenarannya, dan kemudian berusaha untuk mengamalkannya. Karena Al Quran bagi kita lebih dari sekedar “kitab2″ lain pada umumnya, tetapi AL Quran adalah panduan hidup didunia yang fana ini agar kita selamat kembali ke kampung akhirat. Dan Al Quran tidak turun kepada banyak orang, tetapi Al Quran ini hanya diturunkan Allah SWT kepada Muhammad Rasulullah SAW, sehingga melalui beliau SAW lah (hadits2nya) kita memahami setiap ayat didalam Al Quran tersebut. Bahkan rasulullah SAW mewanti2 umatnya agar tidak ’sembarangan’ berbicara tentang Al Quran dalam sabdanya “Barang siapa berbicara tentang al Qur’an dengan akal nya atau tidak dengan ilmu, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka”( Jami’ As-Shahih SunanTirmidzi jilid 5 hal.183 no. 2950 ), karena tidak serta merta dengan bermodalkan “terjemahan” Al Quran kita lantas memahami maksud Al Quran, kita membutuhkan para ulama yang hanif sebagai satu2nya pewaris risalah nabi SAW untuk memahami ayat2 Allah SWT tersebut.
Akal itu ada dibawah “nur huda”(cahaya petunjuk) nya Al Quran. Untuk ayat2 seperti ini, proses berfikir kita dibatasi oleh petunjuk al Quran, sehingga akal akan menghasilkan pemikiran yang sejalan dengan Al Quran, bukan malah sebaliknya. Disamping itu ada juga ayat2 Al Quran yang berada “diluar” orbit akal. Itulah kenapa ada ayat2 Al Quran yang dibiarkan saja maknanya seperti itu, kita tidak dibebankan untuk “memikirkannya” lebih jauh bentuknya seperti apa, cukup beriman saja. Karena waktu dan amaliyah yang harus kita kerjakan sebagai seorang manusia terlalu sedikit jika kita ‘diharuskan’ berfikir tentang hal yang pengetahuannya ada disisi Allah SWT. Ini bisa kita lihat pada permulaan surat Al Baqarah, Allah SWT berfirman “Alif, lamm miiim. Kitab (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur`an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung (Al Baqarah :1 -5)”. Kita tidak diharuskan mengetahui apa makna ‘alif lamm miim’ itu..atau perkara “ghaib” itu seperti apa??seperti apa bentuk syaitan?? seperti apa bentuk jin?? bagaimana mereka berkembang biak?? bagaimana dengan surga dan neraka?? dll, pendek kata..apa (pengetahuan) yang disampaikan Allah SWT melalui Al Quran tentang perkara2 ghaib diatas, itulah yang kita iman-i tanpa harus mencari interpretasi lain diluar yang dikabarkan Al quran dan Sunnah seperti dugaan sebagian orang tentang surga, dimana mereka mengatakan surga itu adalah perasaan aman damai didunia, dll.
Jadi, pernyataan tentang “..kalo alqur’an kita dalami, niscaya kita justru akan menemukan bahwa al qur’an sendiri adalah gudangnya ilmu mantiq. saya yakin! banyak logika hebat dalam al qur’an” justru bertentangan dengan fakta dan dalil.
Mengenai takdir kita seperti apa, sesungguhnya inipun ada dalam pengetahuan Allah SWT. Kita hanya diminta untuk Meng-Iman-inya saja, kita tidak dibebankan Allah SWT untuk berfikir apakah kita nantinya ditakdirkan Allah SWT menempati surga ataukah menempati neraka, karena semua itu tidak ada gunanya. Yang perlu kita pahami adalah, Pertama, Allah SWT tidak pernah zhalim kepada hamba2Nya, Allah SWT berfirman “..Itulah ayat-ayat Allah. Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya” (QS Al Imran:108).
Kedua, taqdir Allah SWT meliputi kebaikan dan keburukan, itulah kenapa Allah SWT menurunkan petunjuk bagi hamba2Nya, melalui kitab2 dan para nabi, sebagaimana firman Allah SWT “..maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS Asy Syams : 8-10)..dan “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni`mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS Al Baqarah :151).
Ketiga, setelah kita pahami bahwa Allah SWT sedikitpun tidak pernah menzhalimi hambaNya, hatta bagi seorang fir’aun sekalipun, ini agar.. tidak ada seorang hambaNya pun nantinya yang akan berdalih diyaumil akhir, bahwa ia belum mendapatkan peringatan/petunjuk, sebagaimana firman Allah SWT “..Atau agar kamu (tidak)mengatakan: “Sesungguhnya jikalau kitab ini diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.” Sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksa yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling.” (QS Al An’aam : 157).
Sehingga apapun pengetahuan Allah SWT tentang kita nantinya, apakah kita pada akhirnya memasuki surga, ataukah mampir dulu ke neraka, atau menjadi penghuni abadi neraka Allah(na’udzubillah tsumma na’udzubillah), tetaplah menjadi orang yang beriman kepada Allah SWT dan RasulNya, melaksanakan perintah Nya dan menjauhi laranganNya, tetap berbuat baik sebanyak2nya, ketika bersalah segera bertaubat, dsbnya, hingga ajal menjemput kita, insyaAllah surga-lah sebenar-benar tempat kita kembali, aamiin. “Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah ?”(QS Annisa ; 122)
Jadi, masihkah kita ingin ‘bermain2′ dengan logika untuk masalah keimanan kepada taqdir Allah SWT ini??
Shelling Ford said,
October 9, 2007 at 2:07 pm
akal kita yang menerjemahkan ayat alqur’an ataukah akal kita diterjemahkan ayat alqur’an?
menurut saya, kalo kita yang diterjemahkan, tidak akan ada kemajuan peradaban yang signifikan sejak zaman nabi.
yakinkah akal kita yang selama ini kita anggap dibatasi oleh alqur’an itu sudah sejalan dengan maksud ayat alqur’an yang sejatinya itu sendiri. yakinkah kalo alqur’an “berbicara” pada kita “stop berpikir sampai di situ. nggak usah tanya2 lagi”?
yakinkah kalo akal kita itu dibatasi oleh nur-huda-yang-kita-kenal-sekarang-ini? yakinkah bahwa yg kita kenal sebagai nur huda skrg ini adalah nur huda sebenarnya yang dimaksudkan oleh al qur’an? yakinkah kita bahwa yang selama ini disebut “bermain2 dgn logika” dalam masalah keimanan itu adalah sesuatu yang benar2 dimaksud oleh alqur’an sebagai bermain2?
ah, saya sendiri sih tidak ingin dibatasi oleh “ketakutan” apapun dalam mempelajari agama. semakin banyak saya bertanya, artinya akan semakin banyak jawaban yang saya peroleh. cuma diam dan mematuhi seperti yang sudah2, apakah itu yg sebenernya diinginkan oleh Allah? yakinkah bahwa Allah cuma menginginkan itu? cuma menginginkan kita sekedar patuh? semuanya saya dasari pada ayat pertama yang turun aja, sih, sebenernya
Jibril bilang, “bacalah.”
Nabi bilang, “apa yang harus dibaca?”
Jibril bilang lagi, “bacalah.”
Nabi bilang, “Aku tidak bisa baca tulis.”
Jibril bilang, “bacalah.”
kata iqro diulang sampai 3 kali. itu yang mendasari pikiran saya bahwa membaca yg dimaksudkan bukanlah sekedar membaca yang mengeja. dari situ saya berpikir bahwa boleh jadi yang dimaksud patuh dan tidak bermain2 oleh Allah bukanlah sekedar patuh seperti yang kita sangka selama ini, seperti nabi yang kebingungan pertama kali apa sebenarnya maksud dari kata “bacalah”.
tidak ada yang lebih benar dari perkataan Allah. tapi yakinkah kita apa yang selama ini kita anggap dan interpretasikan sebagai sesuai dengan sabda Allah adalah kesesuaian sebenarnya seperti yang Dia maksudkan kepada kita hambanya?
sekali lagi, yakinkah kita? eh, tapi kalo kita memang masih belum mampu bertanya memang sebaiknya diam dan patuhi yang sudah2 saja. tapi ya jangan langsung sambil “menyumpahi” orang yang sudah bisa bertanya. analoginya sama seperti orang yang tidak mampu belajar V=IR tapi menyumpahi orang yang ingin mempelajari V=IR
p.s. islam buat saya pribadi bukanlah kurungan. islam adalah pembebasan
Guwe said,
October 10, 2007 at 9:54 am
ShellingFord…
Tidak boleh seenaknya begitu memahami Ilmu Dien..
Hanya dengan kembali pada pemahaman para ‘Ulama salafus sholeh engkau dapat meraih kebenaran Islam.. bukan dengan mantiq dan akal-akalan dirimu…
Sudahkah engkau menguasai Ilmu Fiqh, Ushul Fiqh, Balaghoh, Bayan, dan Hadits..>?
pacaranislamikenapa said,
October 11, 2007 at 12:33 pm
Tergantung akh Joe..”kemajuan” seperti apa yang dimaksud?? Atau peradaban apa saat ini didunia, yang antum anggap sebagai peradaban yang maju?? Jika ada yang maju, maka ada yang terbelakang..dan menurut antum keterbelakangan itu disebabkan oleh apa??..dstnya. Artinya maju menurut seseorang, belum tentu maju menurut yang lain dan “logis” menurut seseorang, mungkin tidak logis menurut orang lain. Dan berbicara syariat, kita bukan berbicara logis atau tidak logis, tetapi berbicara..ada dalil apa ngga?? Dan dalil harus merujuk kepada dalil itu sendiri-apakah ada penjelasan oleh ayat Al Quran atau hadits rasulullah SAW??jika iya maka itu yang kita pilih- atau kepada pemikiran(ijtihad) yang tidak keluar dari ke-dua pakem diatas.
Mengenai “pembatasan” otoritas akal, itu semata-mata dalam memahami wahyu Allah SWT. Pada posisi ini, akal jangan sekali2 melebihi “otoritas” wahyu, artinya ketika kita ingin mencari makna yang terkandung didalam wahyu, ketahui dahulu bagaimana Allah SWT menjelaskan ayat itu, atau bagaimana rasulullah SAW menjelaskan ayat itu, kemudian barulah akal2 kita memikirkan “hal lain” yang mungkin bisa melengkapi maksud dari ayat tersebut. Ketika proses ini kita lakukan, insyaAllah kesimpulan yang kita buat tidak akan bertentangan dengan wahyu. Diluar itu(masalah ke-duniawian, semacam iptek) silahkan saja akal berfikir sebebas2nya, bahkan Allah SWT “rangsang” manusia untuk menembus langit, meski hal itu tidak akan mampu dilakukan oleh manusia, kecuali dengan kekuatan.
Tetapi kan seringkali nafsu kita membuat kesimpulan terlebih dahulu. Akal kita berfikir bahwa hal ini “baik” dan hal itu “buruk”, padahal baik buruk menurut kita itu tidak didasari oleh dalil. Sehingga yang terjadi, kita mencari2 dalil sebagai pembenaran atas kesimpulan yang kita buat, padahal baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah SWT, sedangkan baik menurut Allah SWT sudah pasti baik untuk kita.
Pun jika kita konsisten dengan “prinsip” logika kita saat ini, ketika kita meyakini bahwa V=IR itu adalah ilmu fisika yang tidak mungkin kita yakini kebenaran ilmiahnya jika tidak belajar dengan ahli fisika/ elektronika..sudahkah kita memperlakukan hal yang sama ketika kita belajar memahami perkara2 syariat?? sudahkah kita belajar ilmu agama dengan benar?? sudahkah kita memahami pokok2 syariat ini dengan benar?? sudahkah kita mempelajari agama ini dari ahli syariat/ ahli agama?? agar kemudian kita tidak mudah terombang-ambing dengan segelintir pemikiran yang aneh dari orang2 yang bukan ahli agama?? jika tidak..lantas buat apa kita mengajari orang memahami agamanya, sedangkan kita sendiri belum memenuhi hak pribadi kita untuk belajar agama secara benar??
Makna pernyataan ‘islam buat saya pribadi bukanlah kurungan, islam adalah pembebasan’, pernyataan ini pun cacat secara logika akh Joe. Sekarang..yang dimaksud dengan “kurungan” itu yang seperti apa?? apakah memahami Islam sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan RasulNya, mengikuti ijtihad para ulama yang muktabar, dll dianggap sebagai sebuah “kurungan”, dan berfikir kesana-kemari, kadang dekat dengan kebenaran, kadang bertentangan dengan dalil, dstnya dianggap sebagai sebuah “pembebasan”, atau yang seperti apa?? Apakah ketika kita sebagai manusia yang kecil kerdil, dari mani yang hina, hidup dibumi yang ternyata hanya bagaikan debu di alam kosmik ini, berhadapan dengan Allah hu Akbar, Allah Yang Maha Besar, Sang Maha Pencipta Jagad dan segala isinya..tidakkah kita merasa takut ya ikhwah?? tidakkah antum merasa takut dan kecil berhadapan dengan Allah SWT ya akhi?? Sedangkan berhadapan dengan preman bertubuh besar berwajah seram saja, tidak jarang kita menjadi takut..lantas kepada Allah SWT, “ketakutan” itu kita anggap tidak pada tempatnya?? Padahal Allah SWT jauh harus lebih kita takuti daripada preman bertubuh besar yang terkadang cuma menang besarnya saja.
Akhirnya semua kembali kepada pilihan kita masing2, mau pilih yang mana. Sesama muslim, kita cuma saling mengingatkan akhi dan saling mendoakan (ojo sumpah-sumpahan
), semoga Allah SWT menunjuki kita kebenaran itu adalah kebenaran dan kesalahan itu adalah kesalahan, karena hati2(Qalb) kita ini lemah akhi, dan dunia ini penuh tipu daya, bungkusnya indah tetapi isinya menyengsarakan, ambil bagian kita didunia ini secukupnya, layaknya orang yang sedang menempuh perjalanan, karena singkatnya hidup dan kenikmatan fana didunia ini, tidak sebanding dengan persinggahan abadi dikampung akhirat, dan tanpa petunjuk dari Allah SWT niscaya kita termasuk golongan orang yang merugi. wallahu’alam
Shelling Ford said,
October 16, 2007 at 8:28 am
hehehe, saya jawab nanti saja di posting saya terkait dengan akal. sabar ya… masih sibuk main ke tempat sodara2 berhubung lebaran.
menembus langit? benarkah menembus langit itu tidak mampu dilakukan manusia? benarkah “menembus langit” yang dimaksudkan oleh Allah itu adalah sama dengan menembus langit yang (Anda katakan) tidak mampu dilakukan oleh manusia?
intinya sih pendapat adalah pendapat. bukan realita. pendapat adalah hasil pemahaman terhadap realita, bukan realita yang sesungguhnya itu sendiri. masalahnya, pendapat siapakah sesungguhnya yang paling benar ketika antara yg berseberangan sama2 yakin bahwa pendapatnya berdasarkan alquran dan hadist?
pacaranislamikenapa said,
October 17, 2007 at 8:01 am
siip akh
..
Kalo bisa jangan keluar dari konteks diskusi ini ya..yakni “Haruskah belajar ilmu mantiq untuk memahami syariat??”. Antum harus bisa menunjukkan dalilnya apa?, urgensinya apa?, akibatnya apa jika tidak mempelajari ilmu mantiq bagi keber-agama-an kita? dan siapakah menurut antum yang paling memahami agama ini, ahli mantiqkah atau ahli agama/syariat kah??
Taqabbalallahu minna waminkum,
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
kaezzar said,
October 18, 2007 at 2:39 pm
hmm…sebenernya yg aga bikin rancu disini adalah ketika anda menafsirkan ilmu mantiq sebagai sebuah ilmu a.k.a mata pelajaran…
untuk memahami syariat memang tidak perlu khusus belajar ilmu mantiq…sebab bila seseorang sudah terbiasa menggunakan alur berpikir yg tepat dan sistematis, maka IMO…ilmu itu sudah tidak diperlukan lagi…karena itulah esensi dari ilmu mantiq…berpikir tepat dan sistematis
lalu kenapa beberapa waktu lalu timbul wacana ini?
karena memang di sebagian tulisan anda, terdapat opini2 dimana penarikan kesimpulannya kurang tepat…contohnya sudah saya sebut di atas…
>>>pelajar2 dan sarjana2 kita yang dulunya didalam negeri adalah orang2 yang hanif, mereka mendapat beasiswa/ bersekolah diluar negeri, dan ketika pulang ke dalam negeri, menjadi orang yang ‘nyeleneh’>>>
kalimat ini sangat aneh bagi saya…
di sini anda beropini :
akibat : pelajar jadi nyeleneh
sebab : belajar di luar negri
ini kan aneh secara logika…karena dari mana anda tau kalo mereka itu jadi nyeleneh karena belajar d luar negri…karena faktanya banyak orang2 yg sehabis belajar di luar malah tambah hanif…
itu satu contoh…di tulisan anda di atas masih terdapat beberapa penarikan kesimpulan atas sebab2 yg kurang tepat dan terkesan “maksa”…
lalu kenapa ada wacana ilmu mantiq untuk anda…karena dalam beberapa tulisan anda, masih terdapat banyak cara penarikan kesimpulan/cara berpikir yg kurang tepat…jadi diharapkan dgn mengetahui ilmu tersebut, bisa memperbaiki kekurangan2 tadi
lalu hubungannya dgn agama…yg paling gampang adalah qiyas…kalo misalkan cara penarikan kesimpulan & sebab akibat dari suatu kasus salah…maka sangat mungkin hukum yg dihasilkan juga salah…contoh
-khamr itu memabukkan
***khamr haram
kalo cara penarikan kesimpulan dan sebeb akibatnya salah, nanti bisa2 disimpulkan arak ngga haram karena arak secara zat bukanlah khamr…dan saya minum sake g haram karena cuma sedikit, jadi ngga mabuk…iya kan
Wassalam
pacaranislamikenapa said,
October 18, 2007 at 4:04 pm
Akh Kaezzar yang dirahmati Allah SWT, cobalah untuk melihat sesuatu secara utuh, jangan parsial, dan jangan dipotong2
.
Kalimat yang antum ambil sebagai ‘contoh sebab akibat’ (???) itu cukup panjang, ini saya kutipkan kembali..
“Dan rasanya tidaklah berlebihan jika kita katakan ilmu mantiq ini memang memiliki tingkat ‘kerusakan’ yang cukup parah jika dipahami bahwa ia adalah segala2nya, banyak kita saksikan pelajar2 dan sarjana2 kita yang dulunya didalam negeri adalah orang2 yang hanif, mereka mendapat beasiswa/ bersekolah diluar negeri, dan ketika pulang ke dalam negeri, menjadi orang yang ‘nyeleneh’”.
Artinya apa?? adalah fakta bahwa sebagian pelajar dan sarjana kita yang belajar diluar negeri ini ada (ada juga yang tidak bahkan keislamannya semakin baik) yang terjangkiti pola2 pemikiran “liberalisme”. Ntah dalam artian min, middle, atau totally. Nah..ketika “ilmu mantiq” a.k.a logika itu dipahami “ianya” adalah segala2nya(kalimat ini menjadi KUNCI untuk memahami kalimat selanjutnya)..kasarnya, “rabb” mereka itu adalah ‘akal’..dimana mereka tidak akan meragukan sedikitpun jika ada perkataan dari para “orientalis” tentang agama Islam, tetapi mereka akan (asal) berbeda dengan para ulama yang notabene lebih memahami metodologi berfikir yang lurus tentang agama ini dibandingkan dengan para “orientalis” tsb. Sebagian mereka(orang2 yg terjangkiti’liberalisme’ ini) ternyata dulunya dikenal sebagai orang2 yang hanif, tetapi ketika kembali ke indo menjadi orang yang jauh ‘berbeda’, orang yang ragu akan perkataan para ulamanya sendiri yang secara “logika” jauh lebih paham dibandingkan “ahli mantiq” mereka yang notabene kebanyakan mereka bukan beragama Islam.
Tidak masalah bagi kita, jika yang mereka bicarakan itu adalah masalah statistik, fisika, dsbnya. Tetapi akan menjadi masalah jika kemudian perkara agama diukur dengan “logika”. Agama tidak tegak diatas logika, agama tegak atas dalil. Jikalau agama ini tegak atas logika niscaya pada saat berwudhu dengan menggunakan sepatu, maka bagian bawah sepatulah yang lebih berhak dibasuh.
Dari Ali bin Abi Thalib berkata:`Seandainya agama itu semata-mata menggunakan akal maka seharusnya yang diusap adalah bagian bawah sepatu ketimbang bagian atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas kedua sepatunya.(HR Abu Daud dan Daru Qudni dengan sanad yang hasan dan disahihkan oleh Ibn Hajar)
Dari al-Mughirah bin Syu`bah berkata: Aku bersama dengan Nabi (dalam sebuah perjalanan) lalu beliau berwudhu. aku ingin membukakan sepatunya namun beliau berkata:`Tidak usah, sebab aku memasukkan kedua kakiku dalam keadaan suci.” lalu beliau hanya megusap kedua sepatunya (HR Mutafaqun `Alaih)
O iya, khamr itu bukan diharamkan karena zat, tetapi karena sifatnya yang memabukkan. Dan dalil telah menetapkan, banyaknya haram, sedikitnya pun haram. Jadi, apapun nama, zat, dan bentuk dari sesuatu yang memabukkan itu, maka ianya dihukumi haram, sedikit atau banyak, wallahu’alam.
Singkat kata, kalo mau paham tentang agama, jangan tanya dengan ahli mantiq, tapi tanya dengan ahli syariat.
kaezzar said,
October 20, 2007 at 2:42 am
thanks bwt koreksinya n_n
tapi maksud saya sebenernya dgn statement itu ialah
-darimana anda tau bahwa mereka jadi nyeleneh gara2 belajar mantiq di luar negeri?
apakah anda mengaitkan mantiq semata2 dgn tertanamnya liberalisme dlm diri pelajar2 itu?
IMO…ini IMO ya…CMIIW…
justru mereka yg tersesat dgn kesalahan logika mereka
sehingga mereka terjerumus dalam pla liberalis
apakah semua pemikiran lberalis itu sudah benar secara logika
buat saya, ini harus dipertanyakan
kesalahan logika seringkali dilakukan tanpa sadar
apa yg dianggap benar oleh logika liberal, belom tentu tidak cacat logika
so, kenapa harus menyalahkan logika karena adanya liberalis
bukankah anda sendiri sudah mengatakan bahwa yg salah adalah “jika dipahami bahwa ia adalah segala2nya”
ketika kita mempelajari syariat, di sana akan ada proses berpikir…dan di dalam proses berpikir…akan ada penggunaan nalar/logika…namun ini jangan lantas mentah2 diartikan menomorsatukan akal di atas dalil
karena tafsir dalil pun juga menggunakan akal/logika
masalahnya…ada sebagian golongan yg ketika menemukan perbedaan tafsir dgn apa yg diyakininya…lalu lantas menyebut pihak tersebut telah menuhankan akal…ini kan jadi rancu…
saya pribadi bukan org yg menempatkan akal di atas dalil
akal cukup saya gunakan secara proporsional saja…tidak perlu berlebihan…dan mungkin akan lebih berperan di dalam dalil2 yg sifatnya cukup mampu menimbulkan multitafsir
untuk masalah tauhid dan ibadah…cukup ikuti saja
seperti masalah buang angin harus mengulang wudhu…atau kenapa harus mandi wajib sehabis berhubungan…
masalah khamr
saya setuju…bukankah itu salah satu dari penerapan akal/logika dalam qiyas…kalau mereka yg sesat pikir, kesimpulan itu tidak mungkin tercapai…
lalu kenapa wudhu dgn alas kaki malah yg dibasuh bagian atasnya?
…yaitu membasuh bagian permukaannya saja…kenapa?
1.ini aturan tata cara ibadah…seperti yg telah saya terangkan di atas…just follow it…done…n_n
2.kalo mau “dipaksa” dirunut kenapanya…saya pikir justru itulah cara yg plg logis
kita tidak akan pernah tau najis apa saja yg telah menempel di alas kaki…fungsi wudhu adalah membersihkan hadats kecil
kalau sekiranya tanpa kita sadar telah tertempel najis besar disitu, maka hanya dibasuh air pun tidak akan mampu untuk membersihakannya dari najis besar…jadi malah sia2 dan tangan justru akan terkena najis besar
selain itu bagaimana kalau kotoran di alas kakinya sudah mengering…seperti lumpur yg kering menempel di sepatu…apakah kita harus serta merta membersihkannya dulu sebelum kita sholat?…kalau sedikit mungkin tidak masalah, tapi bagaimana kalau banyak dan keras…malah menyulitkan
apalagi dulu mungkin jalanannya belum sebagus sekarang
simpel dan logis kan?
wassalam
pacaranislamikenapa said,
October 20, 2007 at 6:06 pm
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Pointnya adalah ketika ada seseorang (katakanlah SPPI) yang mengharuskan orang lain untuk mempelajari “mantiq” dalam memahami perkara syariat ini. Ini yang justru membuat kita semakin mengkritisi ide SPPI tsb. Jangan2 semua kesimpulan yang beliau buat itu diukur dengan “logika” kemudian dicari2 pembenarannya. Entah dilakukan dengan penuh kesadaran, setengah kesadaran, atau tanpa sadar(baca: tidak disengaja), wallahu’alam. Tetapi setidaknya ada banyak hal yang SPPI simpulkan dari rujukan Kebebasan Wanita karya Ustadz Abu Syuqqah itu, bertentangan dengan fakta yang menjadi penjelasan Ustadz Abu Syuqqah sendiri. Contoh sederhana yang menjadi “akar” kesalahan SPPI dalam penyimpulan ide ‘pacaran islami’ adalah ketika menjelaskan makna “nazhara” atau istilah SPPI “tanazhur” diartikan dengan “memberi perhatian”, dimana hal itu sangat tidak berdasar (secara bahasa), dan disisi lain bertentangan dengan apa yang menjadi rujukan beliau (KW jilid 5, sub-bab “melihat wanita pada waktu meminang”. Selengkapnya mengenai hal ini, antum silahkan baca disini, dan cobalah untuk merenunginnya.
Saya tidak mengatakan bahwa (semata2) karena mereka belajar diluar negeri, mereka menjadi nyeleneh. Saya hanya memaparkan fakta bahwa “sebagian” orang yang dulunya dikenal hanif, setelah belajar diluar negeri(dengan seluruh aspek “misi” yang menyelip bahkan terang2an dalam kurikulum pendidikan disana), pulang2 menjadi orang yang “nyeleneh”, dengan sebuah syarat, “metode berfikir” atau “seni mantiq” yang ditularkan para dosen/guru disana menjadi “petunjuk utama” mereka dalam memahami seluruh perkara kehidupan ini. Kira2 bisa dipahami ya akh.
Dan ketika berbicara syariat, maka posisi “mantiq” bagi saya hanya sebagai komplementer (pelengkap), ianya bisa digunakan, bisa juga tidak. Tanpa menggunakan “ilmu mantiq” pun, perkara syariat ini bisa dipahami dengan gamblangnya. Karena apa?? karena syariat tidak tegak atas logika, tetapi tegak atas dalil, atas petunjuk Allah SWT dan RasulNya, serta metode berfikir yang dijelaskan oleh dalil itu sendiri. Sehingga kepada siapa kemudian kita bertanya mengenai hal yang belum kita ketahui?? tentu saja kepada ahli syariat(para pewaris nabi), dan bukan yang lainnya. Sehingga, ketika ada seseorang yang meng-”HARUS”-kan orang lain mempelajari “ilmu mantiq” dalam memahami syariat, maka hal ini patut dikritisi.
Akh kaezzar, sekarang saya tanya
, menurut antum akal itu sama tidak dengan “mantiq”?? Karena seolah2 antum (sebelumnya SPPI) hendak menyamakan antara akal dengan “logika”. Padahal, kedua hal ini sangat jauh berbeda, dimana akal adalah “perangkat” yang diamanahkan Allah SWT untuk setiap manusia yang normal agar bisa berfikir. Sedangkan “mantiq” a.k.a “logika” adalah “metode berfikir” yang dikembangkan oleh para filusuf. “Mantiq” dalam artian ianya adalah ilmu fisika, atau matematika, dsbnya, maka ilmu2 semacam ini(ilmu2 keduniaan) tidak mengapa dipelajari karena memang bermanfaat untuk mempermudah kehidupan manusia. Tetapi ternyata dikalangan ‘filusuf’ (yg notabene bkn seorang muslim) banyak yang kemudian terlena dengan “kehebatan” metode berfikir mereka dalam ‘mengungkapkan’ perhitungan2 atas fenomena alam (yg sejatinya adalah ketetapan Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”(QS AL Qamar :49) ), mereka lupa bahwa tidak mungkin ukuran2 itu ada dengan sendirinya jika bukan karena adanya Zat Yang Maha Membuat Perhitungan, sang pencipta itu sendiri.
Kalaupun ada yang mengakui bahwa ada Tuhan sebagai sang Maha Pencipta, tetapi kemudian sebagian dari mereka berkeyakinan bahwa setelah itu Tuhan tidak ikut campur terhadap ciptaanNya, na’udzubillah. Apakah kemudian hal2 diatas bisa disebut telah berfikir “lurus” dengan akal “sehat”?? Mereka orang2 yang “pintar” lho?? Dan “berdebat” dengan orang2 seperti ini hanya akan menghabiskan waktu, karena satu berbicara dengan “logika” dan yang lain bebricara dengan “dalil”. Cukuplah sekali kita sampaikan pendapat kita seperti apa, selebihnya kita kembalikan kepada Allah SWT dan pribadi orang tsb.
Tetapi kan dalam hal ini –ngomongin halal or haram ‘pacaran islami’ ala SPPI– kita sama2 muslim, sama2 mengakui buku KW Ustadz Abu Syuqqah sebagai rujukan kita, yang kemudian ketika kita menemukan “permasalahan”, maka sikap terbaik kita adalah mengembalikannya kepada Al Quran dan Sunnah rasulullah SAW, karena inilah petunjuk yang tidak akan menyesatkan kita, bukan kemudian ‘mengharuskan’ orang mempelajari ilmu mantiq. Dan berbicara tentang “metode berfikir” dalam memahami syariat, maka “ushul fiqh” jauh lebih layak dipelajari daripada “ilmu mantiq” karena “ushul fiqh” lahir dari interaksi yang dalam antara keimanan terhadap dalil dengan akal sebagai pengurainya.
Mengenai ulasan antum tentang ‘kenapa wudhu dgn alas kaki malah yg dibasuh bagian atasnya?’, seharusnya ketika antum meyakini bahwa tidak perlu penjelasan karena hal itu adalah ketetapan ibadah, cukuplah dengan hal itu akhi dan jangan dipaksakan penjelasannya. Karena penjelasan antum pada no.2, sejujurnya sangat tidak logis. Karena bagian sepatu yang menyentuh langsung dengan tanah(berpotensi untuk terkena najis) tentu adalah alas sepatu tersebut, maka logikanya, alas sepatulah yang lebih berhak dibersihkan, bukan bagian atasnya. Benarlah apa yang dikatakan Ali Bin Thalib ra dalam pendahuluan hadits itu ‘Seandainya agama itu semata-mata menggunakan akal..’. Btw, akh kaezzar udah tahu belum kalau Imam Ali Bin Abi Thalib ra itu sangat pandai “logika”nya, bahkan ada yang menisbatkan beliau sebagai ahli matematika, di om google dah banyak yang nyantumin riwayat mengenai hal ini, selamat surfing
.
Bagaimana jika kemudian ada najis besar pada sepatu kita?? Tentu saja jika kita tahu, maka alas sepatu itu harus dibersihkan terlebih dahulu dari najis, tidak dibiarkan begitu saja(atau hanya dibasuh atasnya saja), jika kita tetap ingin menggunakan sepatu itu untuk sholat, kecuali jika kita tidak tahu bahwa kita telah menginjak najis, maka hal ini dimaafkan(wong..kita ga tahu ada najis
) oleh syara. Karena salah satu syarat sah sholat(ketetapan dalil yg lain) itu harus bebas dari najis, baik pada tempat sholat, baju, badan, sepatu, dsbnya. Dalil yang berbicara tentang mengusap atas sepatu itu, dalam konteks sepatunya terbebas dari najis.
Kemudian apakah kotoran lumpur itu tergolong ke dalam najis?? lumpur, tanah, debu, meski ianya menempel pada baju atau celana tidaklah digolongkan sebagai najis. Najis sebagaimana yang ditetapkan oleh dalil adalah babi, anjing, apa yang keluar dari lubang ‘kotoran’ depan dan belakang dsbnya. Sehingga, lumpur atau tanah kering yang menempel dialas kaki, jika ianya bisa dibersihkan, maka membersihkan hal itu lebih utama, jika tidak dibersihkan pun tidak apa2 karena tidak termasuk najis meski ianya terlihat ‘kotor’, wallahu’alam.
Kira2 gitu akh kaezzar, semoga bisa dipahami. Pokok e ayo terus belajar dari ahlinya. Perkataan saya boleh jadi benar, boleh jadi salah, dan kebenaran itu hanyalah milik Allah SWT. Satu tips sebelum atau sesudah membaca atau mengikuti suatu kajian, jangan lupa berdoa kepada Allah SWT, agar dianugrahkan pemahaman yang benar. Karena “pemahaman” yang benar itu “mahal” akhi, jika ia tersebar dan banyak orang mengikutinya, maka ia akan bernilai pahala, jika tidak maka sebaliknya.
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
kaezzar said,
October 21, 2007 at 1:06 am
Sebelum dilanjut, boleh tahu kira2 pernyataan mana yg membuat anda berkesimpulan bahwa SPPI menyatakan bahwa “ilmu mantiq wajib dipelajari untuk memahami syariat”…saya khawatir ada salah interpretasi di situ…
Wassalam
pacaranislamikenapa said,
October 23, 2007 at 1:15 pm
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
wackss..ternyata setelah ‘panjang lebar’ kita berdiskusi, pokok pembicaraannya belum disepakati
. Tapi ga papa akhi, semoga ada manfaatnya. Ada dibanyak tempat SPPI mengatakan perlunya ilmu mantiq itu, bahkan dalam beberapa kesempatan dikatakan agar tidak sesat-pikir. Seolah2 orang yang tidak belajar ilmu mantiq itu cenderung sesat-pikir tidak logis, kurang cerdas dsbnya dan orang yang belajar ilmu mantiq itu ‘cenderung’ tidak sesat pikir atau mungkin ‘terbebas’ dari sesat-pikir dsbnya. Beberapa bukti berikut semoga bisa ‘menyadarkan’ akh Kaezzar, bahwa meski SPPI tidak menggunakan kata “HARUS’, tetapi kesan kuat bahwa ilmu mantiq itu ‘diharuskan’ sangat nyata.
(I) 1) Apakah ilmu mantiq (logika) tidak dibutuhkan untuk memahami teks (termasuk dalil-dalil)? Mengapa?
http://pacaranislami.wordpress.com/2007/09/27/pertanyaan-untuk-sang-blogger-misterius/“
====
Komentar : apa lawan kata tidak dibutuhkan?? tentu saja dibutuhkan. Betul tidak ada kata ‘pengharusan’, tetapi ada kata dibutuhkan. Artinya..”PODO AE” kalo kata orang jawa. Anda butuh bernafas untuk hidup, maka anda harus bernafas. Anda butuh makan untuk hidup, maka anda harus makan. Anda butuh belajar ‘ilmu mantiq’ agar tidak sesat-pikir, maka anda harus belajar ilmu mantiq. Sama saja..artinya lagi, sesuatu yang dibutuhkan mesti(HARUS) dipenuhi. Seolah2 SPPI hendak mengatakan, ‘apa jadinya dalil dipahami tidak dengan ilmu mantiq??’.
(II) “Supaya dapat mengetahui mana yang penalarannya benar, belajarlah ilmu mantiq (logika).”
“..maka saran kami berikutnya kepadanya (dan juga kepada akhi Adit): belajarlah ilmu mantiq (logika) supaya tidak terjerumus dalam berbagai jenis sesat-pikir”
http://pacaranislami.wordpress.com/cinta-pra-khitbah/#comment-934
====
Komentar : ini jawaban SPPI atas komentar akh Adit yang mencoba untuk objektif (bagaimana dnegan akh Kaezzar??berani bersikap adil dan objektif??
) , tetapi apa mau dikata, akh Adit pun ‘dikhawatirkan’ terkena sesat-pikir lantaran bersikap kritis kepada SPPI. Sekali lagi betul tidak ada kata “HARUS” hanya “DISARANKAN” (cukup halus) dari SPPI untuk mempelajari ilmu mantiq. Tetapi dari pernyataan SPPI “belajarlah ilmu mantiq SUPAYA tidak terjerumus dalam berbagai jenis sesat-pikir”, seolah2 SPPI hendak mengatakan ‘dengan mempelajari ilmu mantiq, anda tidak akan(mungkin jadi kecil kemungkinan) terjerumus ke dalam berbagai sesat-pikir’. Padahal Akh Kaezzar mengakui sendiri bahwa orang2 yang berpaham Liberal, adalah juga (meski bukan seluruhnya) akibat dari “salahnya” mereka dalam memahami ilmu mantiq. Lha..lantas ilmu mantiq yang seperti apa dan dari siapa yang bisa kita jadikan pegangan??
(III) “Ilmu mantiqlah yang menuntun kita untuk senantiasa sehat dalam berakal. Al-Qur’an sering menekankan pentingnya akal untuk memahami ayat-ayat-Nya.”
“Ini sebabnya, kami enggan melayani perdebatannya sampai dia membaca Kebebasan Wanita secara lengkap dan mempelajari ilmu mantiq.”
http://pacaranislami.wordpress.com/cinta-pra-khitbah/#comment-1050
====
komentar :Setelah sebelumnya SPPI menduga bahwa ilmu mantiqlah yang menuntun kita untuk senantiasa sehat dalam berakal, tetapi saya mengatakan bahwa ’sehat dalam berakal’ itu adalah atas hidayah Allah SWT, atas petunjuk dari Allah SWT bukan karena ilmu mantiq. Pernah atau tidak.. seseorang belajar ilmu mantiq, tidak menyebabkan seseorang itu menjadi lebih berakal sehat atau kehilangan ‘akal sehat’. Apalagi jika hal ini menyangkut perkara syariat yang tegak atas dalil.
Dan dari pernyataan SPPI diatas setidaknya ada 2 syarat( ini juga mengisyaratkan KEHARUSAN) untuk saya pribadi dan kepada pembaca secara umum. Pertama, membaca KW secara lengkap, seolah2 SPPI hendak mengatakan bahwa buku KW itu hanya membicarakan tentang pacaran islami ala beliau, padahal rujukan utama yang beliau gunakan untuk memperkuat dugaan beliau itu hanya ada pada jilid 5(bolehnya bercinta sebelum khitbah) tidak sedikitpun mengarah kepada asumsi yang beliau buat. Dan kedua, “..sampai saya mempelajari ilmu mantiq”. Seolah2 ilmu mantiq itu untuk ‘mensejajarkan’ cara pikir saya dengan cara pikir beliau. Perlukah hal itu bagi upaya saling nasehat-menasehati?? Saya pikir lagi2 tidak perlu, kalaulah memang saya salah(dan itu sangat sangat mungkin terjadi) tolong saya juga diingatkan, berikan argumen yang menunjukkan bahwa SPPI memang benar, tetapi jangan lantas ‘mengalihkan’ persoalan kepada sesat-pikir dan sebagainya, karena kita ini sedang berbicara rujukan yang sama2 kita yakini kebenarannya, yakni KW. Bisa saja SPPI berkelit dengan mengatakan ‘ini ijtihadnya Abu Syuqqah’(alangkah mudahnya berkelit dibelakang ijtihad orang lain??) jika ada yang ‘menyerang’ pendapat beliau karena mengambil rujukan Syaikh Utsaimin misalnya, atau yang agak ‘dekat’ seperti Syaikh Yusuf Qardhawi, dll, dan faktanya inilah yang terjadi. Tetapi benarkah Ustadz Abu Syuqqah ‘mengajak’ orang kepada model pacaran ala SPPI?? ini yang harusnya menjadi pertanyaan (saya pribadi khususnya dan ikhwah lain pada umumnya). Bukan karena apa2, karena buku KW Ustadz Abu Syuqqah jilid 5 (yg menjadi rujukan utama SPPI) dan 6, telah menemani ‘pemikiran’ saya tentang ta’aruf syar’iyah, jauh2 hari sebelum saya menikah. Tidak ada satupun perkataan Ustadz Abu Syuqqah yang saya tangkap sebagai ‘ajakan’ untuk berpacaran ala SPPI. Karena semua pembahasan dijelaskan dengan gamblang oleh Ustadz Abu Syuqqah sendiri. Karena itulah saya pikir perlu membuat jawaban atas ‘dakwaan’ SPPI melalui blog ini, setidaknya sebagai jawaban dan nasehat untuk saya pribadi, SPPI, dan ikhwah lainnya.
Dan secara khusus oleh sebab seringnya SPPI menempatkan orang2 yang tidak sepaham dengan beliau sebagai orang yang sesat-pikir, dan anjuran untuk mempelajari ilmu mantiq agar memahami maksud dalil, untuk itulah kenapa saya pikir perlu menurunkan tulisan “Ilmu mantiq, emang perlu??”, menyertakan bagaimana para Ulama melihat ilmu tersebut, baik sebagai nasihat untuk saya, untuk SPPI, dan sekaligus untuk menjawab syubhat yang beliau sebarkan kepada pembaca awam. Agar kemudian kita bisa memilah2 mana ilmu yang mesti kita utamakan, dan mana ilmu tidak/belum perlu kita pelajari. Agar kemudian kita tidak salah “jalan”, maksud hati ingin lebih memahami syariat, malah bermain2 dengan “mantiq”. Kalo pengen tahu banyak tentang syariat, maka tanyakan kepada ahli syariat, para ulama pewaris nabi, bukan belajar ilmu mantiq.
So, semua akhirnya berpulang kepada pilihan kita masing2, apakah masih akan menutup mata terhadap kesalahan yang ada didepan kita, dan dengan segala cara mempertahankan kesalahan itu, atau bersama-sama menunjukkan kesalahannya seperti apa, dan saling mendoakan agar kita ditunjukkan kebenaran itu adalah kebenaran dan sebaliknya. Dan saya tidak melihat begitu diperlukannya ilmu mantiq dalam memahami dalil apalagi jika hal itu jelas2 ditujukan kepada ijtihad Ustadz Abu Syuqqah, dimana sang Ustadz sendiri telah dengan gamblangnya menjelaskan perkara ini dan itu, lantas apakah pantas kita membuat penafsiran baru, kemudian menisbatkannya kepada ijtihad orang lain?? wallahu’alam.
Perlukah logika untuk memahami Syariat Islam? « M. Shodiq Mustika said,
October 27, 2007 at 7:50 am
[...] menurut mereka, logika atau ilmu mantiq itu kurang dibutuhkan walaupun boleh (tidak haram) digunakan untuk memahami teks-teks [...]
Dunia dan Syariat Tidak Butuh Logika Tho!? « Sains-Inreligion said,
February 6, 2008 at 3:44 pm
[...] Ibn Tamiyah, namun saya tidak pernah berminat untuk menyeriusinya. Apalagi kalau ada pertanyaan : Perlukah logika? ini pertanyaan yang luar biasa anehnya (dalam otak berpikir saya). Mengapa? Saya kira, kemampuan [...]
pacaranislamikenapa said,
February 8, 2008 at 4:33 pm
Aloww…
Perasaan ngga ada yang mempermasalahkan “perlu logika pa ngga untuk memahami syariat” deh..jadi kalau ada yang aneh..saya juga aneh
..
Permasalahannya adalah ketika ada seorang/ sekelompok orang yang memuja logika atas nama ilmu mantiq dalam memahami syariat agama ini, dan mengharuskan orang lain untuk memahami ilmu mantiq terlebih dahulu baru dikatakan “benar” dalam memahami syariat agama ini.
Dengan bahasa lain, “apakah semua orang harus mengikuti pola logika yang anda buat??” (no offense). Jadi kalau setuju dengan term “harus belajar ilmu mantiq agar benar beragamanya” bolehlah disebutkan alasan2nya. But, anyway jazakallahu khoiran jaza.
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
I. Taufiq said,
May 29, 2008 at 6:27 am
Ass. wr. wb..
Sahabat2 yg terhormat.
Ilmu mantiq adalah ilmu yg mempelajari tentang kaidah2 logika, baik itu meng-interpretasi masalah, membandingkan, menimbulkan versus dr sebuah masalah (dlm semua bentuk, apakah dlm bentukkata kerja, benda dll), hingga memproduksi sebuah aksioma2,heuristik2 serta kesimpulan2 yg dianggap valid. (self sentris)
Kesemua itu berkaitan dg pengolahan logika terhadap ungkapan atau apapun yg mampu dicapai dlm kemampuan2 berfikir manusia.
Fikiran dan logika manusia yg dijadikan basis ilmu mantiq, tentu memiliki byk kekurangan: Ketika kalimah ‘anzalna’ dikemukakan oleh Allah dlm menjelaskan lailatul qadr serta beberapa hal penciptaan – yg berarti ‘Diluar jangkauan pengetahuan / akal / logika manusia’ maka ilmu mantiq sudah berada dalam posisi pasif tidak berkutik.
Oleh karenanya saya sangat bisa memahami jika ilmu mantiq bukan syarat mutlak utk memahami Allah dg segala firmanya.
Ibnu Taimiyah cukup arif dalam berkesimpulan terhadap ilmu ini.
Ketika anda berhadapan dlm masalah yg terukur, maka ilmu mantiq bisa berperan sgt baik, tp jika masalah sudah bersifat mengembang dan cenderung abstrak, janganlah anda memaksakan logika via ilmu mantiq ini, nanti malah akan menciderai akal bahkan berujung kepada kehinaan, karena salahnya akal dlm memandang ALLAH SWT.
anaklajang said,
October 14, 2008 at 3:57 pm
untuk memahami lebih lanjut lagi masalah mantiq silahkan baca di blog saya…